Setiap tahun lapor pajak namun terkadang kita juga bingung cara lapor spt tahunan pribadi baik itu SPT 1770S/1770SS karena target kita hasil Nihil jangan sampai ada kurang bayar, jika lebih bayar tambah pusing lagi nanti.
Baca Juga : Cara Download SPT di DJP Online: Mudah dan Cepat!
Sebelum lanjut membuat laporan spt pastikan kamu telah memiliki bukti potong pajak dari perusahaan tempat kalian bekerja bisa konfirmasi ke tim HR dan di tahun 2025 kamu juga bisa download secara mandiri bukti potongnya langsung di situs DJP Online.
Oke, untuk yang pertama kali lapora pajak dan bekerja masih dengan UMR/UMK setidaknya bertanya-tanya apaitu SPT 1770S/1770SS sederhananya untuk pada bukti potong pajak perhatikan kolom bruto apabila dalam 1th nialinya diatas 60jt itu tergolong lapor spt 1770S dan dibawah 60jt lapor spt 1770SS.
Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Nihil
Setelah kamu memiliki bukti potong pajak dan memahami untuk pelaporan spt 1770S atau 1770SS kita langsung mulai saja;
Langkah-1: Buka efiling.pajak.go.id dan login
Langkah-2: Pilih lapor » efliling
Langkah-3: Klik buat SPT
*Kita contohkan laporan SPT 1770S buat SPT 1770SS bisa menyesuaikan karena yang membedakan hanya bruto
Langkah-4: Pilih tahun pajak & status spt lalu selanjutnya
Langkah-5: Klik (+) dan isi lengkap;
- Jenis Pajak: Pasal 21
- NPWP Pemotong/Pemungut Pajak: Bisa dilihat pada bukti potong
- Nama Pemotong/Pemungut Pajak: Automatis setelah kalian input npwp pemotong
- Nomor Bukti Pemotongan/Pemungutan: Lihat kembali pada bukti potong
- Tanggal Bukti Pemotongan/Pemungutan: Ada dibukti potong
- Jumlah PPh yang Dipotong/Dipungu: Lihat di bukti potong, biasanya di bawah sekali point 20an
Langkah-6: Lalu isi penghasilan netto di bukti potong kalian
Langkah-7: Pada halaman ke 4 – 7 isi dengan tidak
Langkah-8: Kamu bisa pilih harta pada spt tahun lalu atau jika memiliki harta baru silahkan klik tambah
Langkah-9: Apa kamu memiliki hutang? jawab tidak
Langkah-10: Tangungan? buat perempuan jawab tidak untuk pria menikah isi nama istri & anak jika belum menikah jawab tidak
Langkah-11: Apakah kamu bayar zakat/sumbangan? Tidak, karena ibadah lebih baik tidak di tampilan *canda hhaa
Langkah-12: Status kewajiban perpajakan suami istri, jika sudah kain pilih kawin
- Pilih golongan PTKP anda (K/0 atau K/1 atau K/2) *sesuaikan saja
Langkah-13: PPh pasal 24 pilih tidak
Langkah-14: PPh pasal 25 isi 0
Langkah-15: Untuk halaman 15 – 18 pastikan hasilnya NIHIL
Langkah-16: Proses kurang/lebih bayar pilih selanjutnya
Langkah-17: Pada halaman 17 pilih Setuju
Langkah-18: Ambil kode verifikasi melalui email/sms silahkan input otp yang didapat
Langkah-19: Lalu kirim SPT dan selesai.
Tips untuk Memudahkan Proses Pelaporan SPT
Melapor SPT Tahunan Pribadi bisa menjadi tugas yang menantang, terutama jika kita tidak terbiasa dengan prosesnya. Namun, dengan beberapa tips dan alat yang tepat, kita bisa membuat proses ini menjadi lebih mudah dan efisien. Berikut adalah beberapa cara untuk memudahkan proses pelaporan SPT kita:
Memanfaatkan Fitur DJP Online
DJP Online adalah platform resmi dari Direktorat Jenderal Pajak yang menyediakan berbagai fitur untuk memudahkan wajib pajak dalam melapor SPT. Berikut adalah beberapa fitur yang bisa kita manfaatkan:
- Formulir Elektronik: DJP Online menyediakan formulir elektronik yang dapat kita isi secara langsung di platform. Ini mengurangi kebutuhan untuk mencetak dan mengirimkan dokumen fisik, sehingga lebih efisien dan ramah lingkungan.
- Fitur Simulasi Pajak: DJP Online juga memiliki fitur simulasi pajak yang memungkinkan kita untuk menghitung estimasi pajak yang harus dibayar sebelum melapor. Ini membantu kita untuk mempersiapkan dana yang diperlukan.
- Riwayat Pelaporan: Kita dapat melihat riwayat pelaporan SPT kita di DJP Online. Fitur ini sangat berguna untuk memastikan bahwa kita tidak melewatkan pelaporan di tahun-tahun sebelumnya dan untuk memudahkan pengisian data yang sama di tahun berikutnya.
- Bantuan dan Dukungan: Jika kita mengalami kesulitan saat menggunakan DJP Online, platform ini juga menyediakan layanan bantuan dan dukungan yang dapat diakses melalui chat atau email. Ini memberikan rasa aman bahwa kita tidak sendirian dalam proses pelaporan.
Dengan memanfaatkan aplikasi pajak dan fitur-fitur yang tersedia di DJP Online, kita dapat membuat proses pelaporan SPT Tahunan Pribadi menjadi lebih mudah dan efisien. Jadi, jangan ragu untuk mencoba alat-alat ini agar pelaporan pajak kita berjalan lancar!
Baca Juga : Mengatasi Laptop Boros Ram Saat Baru Dinyalakan
Kesimpulan
Melapor SPT Tahunan Pribadi adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak, dan meskipun prosesnya bisa terasa rumit, kita bisa membuatnya lebih mudah dengan langkah-langkah yang tepat. Dengan melaporkan pajak secara tepat dan jujur, kita turut berperan dalam membangun negara.
Jangan ragu untuk mengikuti langkah-langkah yang telah kita bahas dan gunakan semua sumber daya yang tersedia untuk memudahkan proses pelaporan SPT Tahunan Pribadi kita. Jika kamu memiliki pertanyaan atau pengalaman lain seputar pelaporan SPT, silakan berbagi di kolom komentar.